 |
Rabu, 22 Mei 2013
Situs LIPI » |
|
|
KIP LIPI
Selamat datang di sarana Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Online Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) ! Sarana ini merupakan KIP Online pertama di Indonesia dalam rangka menyambut pemberlakuan UU KIP tanggal 1 Mei 2010. Secara teknis sistem ini sudah berfungsi sepenuhnya dan diluncurkan pada tanggal 1 Agustus 2009.
Sarana ini disediakan untuk memudahkan publik mengajukan permohonan informasi publik sesuai dengan amanat UU no. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang berlaku efektif terhitung sejak tanggal 1 Mei 2010. Dengan UU ini publik berhak meminta informasi publik yang dikelola oleh badan publik seperti LIPI sesuai ketentuan-ketentuan yang berlaku.Di setiap satuan kerja mandiri telah diangkat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) oleh Kepala LIPI. Untuk LIPI, seluruh permohonan KIP harus dilakukan secara online melalui sarana ini tetapi langsung ditujukan ke satuan kerja pengelola informasi publik terkait melalui PPID masing-masing SETELAH melakukan registrasi.
|
|
| Dikelola oleh
BKPI
dan
TGJ LIPI |
Hak Cipta © 2009-2013 LIPI |
|